XL Axiata

Gambar :google
PT XL Axiata Tbk.  ("XL") didirikan pada tanggal 6 Oktober 1989 dengan nama PT Grahametropolitan Lestari, bergerak di bidang perdagangan dan jasa umum.Enam tahun kemudian, XL mengambil suatu langkah penting seiring dengan kerja sama antara Rajawali Group – pemegang saham PT Grahametropolitan Lestari – dan tiga investor asing (NYNEX, AIF, dan Mitsui). Nama XL kemudian berubah menjadi PT Excelcomindo Pratama dengan bisnis utama di bidang penyediaan layanan teleponi dasar.

Pada tahun 1996, XL mulai beroperasi secara komersial dengan fokus cakupan area di Jakarta, Bandung dan Surabaya. Hal ini menjadikan XL sebagai perusahaan tertutup pertama di Indonesia yang menyediakan jasa teleponi dasar bergerak seluler.
Bulan September 2005 merupakan suatu tonggak penting untuk XL. Dengan mengembangkan seluruh aspek bisnisnya, XL menjadi perusahaan publik dan tercatat di Bursa Efek Jakarta (sekarang Bursa Efek Indonesia). Kepemilikan saham XL saat ini mayoritas dipegang oleh Axiata Group Berhad (“Axiata”) melalui Indocel Holding Sdn Bhd (66,7%) dan Emirates Telecommunications Corporation (Etisalat) melalui Etisalat International Indonesia Ltd. (13,3%).

XL pada saat ini merupakan penyedia layanan telekomunikasi seluler dengan cakupan jaringan yang luas di seluruh wilayah Indonesia bagi pelanggan ritel dan menyediakan solusi bisnis bagi pelanggan korporat. Layanan XL mencakup antara lain layanan  suara, data dan layanan nilai tambah lainnya (value added services). Untuk mendukung layanan tersebut, XL beroperasi dengan teknologi GSM 900/DCS 1800 serta teknologi jaringan bergerak seluler sistem IMT-2000/3G. XL juga telah memperoleh Ijin Penyelenggaraan Jaringan Tetap Tertutup, Ijin Penyelenggaraan Jasa Akses Internet (Internet Services Protocol/ISP), Ijin Penyelenggaraan Jasa Internet Teleponi untuk Keperluan Publik (Voice over  Internet Protocol/VoIP), dan Ijin Penyelenggaraan Jasa Interkoneksi Internet (sumber:situs resmi XL)

 XL Axiata telah menandatangani perjanjian untuk mengakuisisi Axis Telekom Indonesia, pada tanggal 26 September 2013.Perjanjian jual beli bersyarat atau conditional sales purchase agreement (CSPA) dilakukan dengan Saudi Telecom Company (STC) dan Teleglobal Investment BV (Teleglobal), yang merupakan anak perusahaan STC.XL disebut akan membayar nilai nominal saham yang disepakati dan akan membayar sebagian dari utang dan kewajiban Axis.

Kesepakatan perjanjian jual beli bersyarat ini meliputi beberapa hal, yaitu:
     Teleglobal akan menjual 95 persen saham di Axis kepada XL. 100 persen nilai perusahaan Axis dinilai sebesar 865 juta dollar AS, dengan catatan buku AXIS bersih dari utang dan posisi kas nol (cash free and debt free). Harga Pembayaran akan digunakan untuk membayar nilai nominal saham Axis, serta membayar utang dan kewajiban Axis.
     Transaksi tersebut akan rampung setelah mendapatkan persetujuan pemerintah terkait dan persetujuan pemegang saham XL melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).

·    Satu hal lagi, transaksi itu juga akan rampung apabila tidak ada perubahan dari kepemilikan spektrum."Kami yakin semua pemain di industri sepakat bahwa konsolidasi harus terjadi di industri telekomunikasi," kata Presiden Direktur XL Hasnul Suhaimi mengenai akuisisi ini.Merril Lynch (Singapura) Pte Ltd (Bank of America Merril Lynch) bertindak sebagai penasihat keuangan dari XL untuk transaksi ini
XL Resmi Merger dengan AXIS Menjadi Satu Badan Usaha

JAKARTA, 8 April 2014 PT XL Axiata Tbk (XL) hari ini mengumumkan secara resmi bahwa proses merger dengan PT Axis Telekom
Indonesia(AXIS) telah selesaiyang ditandai dengan penandatanganan akta merger oleh kedua belah pihak. Dengan demikian saat ini XL dan  AXIS telah menjadi satu entitas bisnis yangakan melayani lebih dari  65 juta pelanggan seluler di Indonesia.

Sebelumnya, pada tanggal 19 Maret lalu, XL telah menyelesaikan kesepakatan akuisisi AXIS dan  telah secara resmi menjadi pemegang saham mayoritas di AXIS.
Presiden Direktur XL Axiata Hasnul Suhaimi mengatakan, “Kami berterima kasih dan memberikan apresiasi tinggi atas dukungan dari semua pihak, terutamaregulator, pemegang saham dan konsumen XL dan AXIS, sehingga merger ini akhirnya dapat terwujud. Konsolidasi industri telekomunikasi saat ini sudah menjadisebuah kebutuhan untuk memastikan industri telekomunikasi yang sehat dan berkesinambungan. Melalui merger dengan AXIS,

kami berharapXL akan mampumemberikan kualitas layanan yang lebih baik dan menjangkau lebih banyak pelanggan di seluruh Indonesia.”Resminya merger XL dengan AXIS berarti kedua perusahaan secara hukum telah bersatu menjadi satu badan usaha.Hal ini akan berdampak positif danmemberikan lebih banyak manfaat kepada pelanggan,diantaranya meningkatkan kualitas layanan dan jaringan yang lebih baik (better), mendorongpeningkatan jumlah pelanggan XL dan memperbesar komunitas sesama pengguna (bigger), serta meningkatkan ketersediaan produk dan layanancustomerservice yang semakin luas di pasar (wider).




Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "XL Axiata"

Post a Comment